Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Bawaslu Kabupaten Wajo mengingatkan agar Parpol dan Caleg tidak kampanye sebelum terbuka masa kampanye pemilu yang dimulai 28 November 2023.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo Andi Hasnadi,SH melalui Heriyanto,S.IP.M.Si Kordiv HP2H dalam kegiatan Dialog Publik Thematic bertajuk
“Peran Pers Sebagai Mitra Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu” Jumat 3 November 2023 Jam 14.00 Wita bertempat di Hotel Sermani Jl.Bau Baharudfin Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Heriyanto menyampaikan untuk saat ini daftar calon aggota DPRD Wajo telah ditetapkan sejumlah 406 pada tanggal 3 November 2023.

Ia menambahkan, masa kampanye pemilu nanti dimulai 28 November 2023 dengan ada Jeda kurang lebih 25 hari dari tanggal 4 sampai 27 November peserta pemilu/caleg diberi kesempatan mensosialisasikan partainya,ujarnya.

“Jadi yang boleh adalah pertemuan terbatas diinternal partai dikantor DPC masing – masing, dalam pertemuan itu tidak boleh ada ajakan untuk memilih, dan yang paling penting adalah melaporkan kegiatan sosialisasi itu kepada penyelenggara pemilu sesuai tingkatannya masing – masing,” sambungnya.
Lanjut Heriyanto,pemasangan APS boleh-boleh saja asal tidak memuat citra diri dan ajakan memilih seperti simbol coblos dengan paku, contreng, ajakan memilih dan citra diri,tutupnya.⁰
Editor : Sultan










