Wajo  

Proyek Puskesmas Dinkes Wajo Diduga Pembangunannya Markup dan Tidak Sesuai RAB

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Lumbung AspirasiSerikat Rakyat (LASER) Susel sedikit merasa agak pesimis dan menyinggung wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Wajo, khususnya Komisi IV yang merupakan mitra kerja daripada instansi OPD Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Diknas) Pemkab Wajo, hal serupa juga tertuju kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian Resort (Polres) Wajo dan Kejaksaan Negeri Sengkang (Kejari).

 

Betapa tidak dan bukan tanpa alasan, Lembaga LASER menilai dari beberapa sorotan atau indikasi yang dinilai tidak sesuai prosedur pengelolaan sejumlah anggaran serta dengan sejumlah pekerjaan proyek lingkup Dinkes dan Diknas Pemkab Wajo yang dilaksanaka tahun 2022 lalu.
Sekretaris Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (Laser) Sulsel, Andi Baso Syamsualam kepada awak media Jumat 06 Januari 2023 mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau sejauh ini pihaknya menilai kurangnya pengawasan atau respon yang diberikan oleh pihak anggota DPRD khususnya yang terkait dengan mitra kerja dari OPD itu sendiri, seharusnya sebagai wakil rakyat yang dimana salah satu tugas dan fungsinya yaitu pengawasan.

Hal serupa juga kami harapkan dari pihak APH, baik Kepolisian ataupun Kejaksaan harusnya ikut serta berperan aktif dan bisa mengawasi segala hal bentuk pekerjaan atau proyek yang terlaksana lingkup Kabupaten Wajo, ini perlu agar kwalitas dan kuantitas suatu pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang tertera atau dengan RAB itu sendiri, sehingga mutu dan kwalitas pekerjaan itu sesuai dan ini untuk mencegah adanya kerugian negara atau unsur yang mengarah ke tindakan korupsi.

“Kami LASER berharap baik Dewan dan APH agar ikut dan serius dalam hal pengawasan sebagai salah satu bentuk pencegahan korupsi jangan ada kesan hanya tertutup diam atau pembiaran dan kesan enggang merespon apa yang menjadi keluhan, agar para rekaman atau kontraktor pelaksana suatu pekerjaan bukan hanya kesan mengejar keuntungan pribadi semata tanpa memperhatikan kwalitas dan kuantitas pekerjaan itu sendiri”.Keluhnya
Sedangkan dikonfirmasi terpisah baik pihak Kepolisian dan Kejaksaan Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban atau respon tanggapan klarifikasi terkait hal tersebut diatas dan begitupun juga dengan pesan seluler yang dikirimkan ke Kasi Intel Kejari Sengkang, Mirdad SH belum mendapat respon jawaban.

Seperti diberitakan sebelumnya Lembaga Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (Laser) Sulsel, menyoroti sejumlah program anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo. Pasalnya sejumlah anggaran mulai dari biaya operasional kesehatan (BOK) hingga proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas tahun 2022, yang tersebar beberapa titik di Kabupaten Wajo dengan menelan jumlah anggaran milliaran rupiah.
Selain itu sejumlah item pekerjaan dianggap atau dinilai tidak sesuai prosedur serta spesifikasi sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerja dan RAB yang dengan kondisi real pekerjaan yang terlaksana.

Dugaan kasus korupsi tersebut, yakni renovasi puskesmas dengan anggaran miliaran dengan rata rata anggaran untuk tidak puskesmas sekitar Rp 1,5 milliar yang ada di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Wajo yaitu, Puskesmas Solo Kecamatan Bola, Puskesmas Tanasitolo, Puskesmas Takkalalla, Puskesmas Sajoanging, Puskesmas Pitumpanua, Puskesmas Majauleng, Puskesmas Gilireng, dan Puskesmas Belawa.
Dari data yang diterima, proyek renovasi yang terjadi di masa pemerintahan Pammase ini diduga dikerjakan tidak sesuai yang diharapkan. Di mana, para kontraktor diduga hanya ‘menyulap’ bangunannya terlihat cantik. Namun bahan materialnya diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB) serta kuat dugaan adanya markup anggaran didalamnya.

Bahkan dilain sisi, ada dugaan bahwa proyek puskesmas di Wajo, disinyalir Kontraktor bermain ‘kongkalikong’ bersama pihak Dinas Kesehatan Wajo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta konsultannya dengan adanya indikasi melakukan korupsi berjamaah.

Sedang seperti diketahui untuk Anggaran BOK Dinkes Wajo yakni pada 2018 senilai Rp17 milliar lebih, 2019 Rp20 milliar lebih, 2020 Rp19 milliar lebih, dan pada 2021 Rp21 miliar dan untuk tahun 2022 ini anggaran BOK Dinkes Wajo yang capai milliaran belum berhasil didapatkan dari pihak Dinkes Wajo dan terkesan tertutup.

Hingga berita ini ditayangkan Asrijal selaku PPK proyek puskesmas tersebut yang beberapa kali dihubungi melalui WhatsAppnya tak kunjung dibalas dan memberikan jawaban ataupun tanggapan.Asrijal selaku PPK proyek puskesmas tersebut yang beberapa kali dihubungi melalui WhatsAppnya tak kunjung dibalasnya. Seakan “Mati Suri”.

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinkes Wajo, drg Armin, yang di konfirmasi melalui WhatsAppnya, beberapa hari lalu mengarahkan kepada pihak PPKnya. “Hubungiki PPKnya, “tulisnya singkat. ( Tim )