Wajo  

Mediasi Lanjutan Sengketa Lahan SMAN 4 Wajo Tidak Menemui Titik Terang

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Pihak SMAN 4 Wajo akan lanjutkan laporan dugaan penyerobotan tanah terus bergulir sengketa tanah antara SMA Negeri 4 Wajo dengan ibu Mulhayamin, S.Pd. yang diduga melakukan penyerobotan tanah milik SMA Negeri 4 Wajo, Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo Sulsel.

Hingga kini masih belum menemui titik terang penyelesaiannya dan semakin memanas.

Upaya mediasi penyelesaian sengketa tanah sesuai arahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Wajo.

Namun mediasi lanjutan ke dua belah pihak tidak membuahkan hasil yang maksimal dan tidak ada titik terang yang jelas.

Kedua belah pihak semakin memanas saat bertemu di Aula Kantor Kecamatan Maniangpajo, Rabu, 28 Desember 2022.

Pihak Pembeli menginginkan pagar sekolah menjadi batas tanah. Sementara pihak sekolah menolak permintaan pihak pembeli.

Berdasarkan hasil dari mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan. Pihak SMA Negeri 4 Wajo meminta kepada Pemerintah Kecamatan Maniangpajo memberikan surat lanjutan ke Pengadilan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala UPT SMAN 4 Maniangpajo, Andi Page mengungkapkan bahwa dari pihak sekolah menolak permintaan dari pihak dari ibu Mulhayamin, S.Pd. yang menginginkan pagar sekolah menjadi batas tanah,ungkapnya.

“Tentu kami dari pihak sekolah menolak permintaan tersebut. Jelas ini sangat merugikan kami, “ujarnya.

Dikatakannya, karena tidak adanya titik temu dalam mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan.

Maka pihak SMAN 4 wajo meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk melanjutkan ke pengadilan.

Terkait dengan pelaporan tentang penyerobotan tanah. Tetap akan dilanjutkan. Menurutnya, ketika tanah negara punya alas hukum yang kuat dan langsung ada oknum yang mematok berarti itu namanya penyerobotan. Tindakan seperti itu ada konsekuensi hukum.

“Karena ada konsekuensi hukum di situ maka kami dari pihak sekolah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tindakan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawe Selatan, “tuturnya.

Sementara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan, Dwi Suryadi Syam mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemrintah Kecamatan atas
pelaksanaan mediasi lanjutan ini.

Ironisnya hasil mediasi lanjutan ini belum menemui titik terang. Pihak pelapor masih ngotot mengklaim tanah miliknya masuk ke wilayah SMAN 4 Wajo.

“Karena mediasi ini gagal. Maka kasus ini akan kami lanjutkan. Terkait dengan laporan polisi tentang dugaan penyerobotan tanah akan dilanjutkan, “tegasnya.

Dikatakannya, tindakan pelaporan tersebut itu sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita tetap lanjutkan karena kenapa itukan ada potensi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. yang kedua secara adminitrasi itukan barang cacat. kenapa surat yang hadir ke pihak sekolah dan cabang dinas tidak terkonfirmasi sejak awal terkait penjadwalan nanti pada saat baru mau datang baru hadir itu suratnya, “ungkapnya. (WAWAN)

Editor : Sultan