Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU – RI ) Nomor 10 Tahun 2018 tentang sosialisasi pendidikan pemilih,dan Partisifasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta upaya konsulidasi pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Wajo menggelar Coffee Morning bersama media / wartawan bertempat di Lounge Garden ” Coffee & Resto” jalan Pahlawan Sengkang Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo,Selasa,15/11/2022.
Kesuksesan pemilu nantinya berkat kerjasama KPU Kabupaten Wajo dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Peran sosialisasi ini juga dilakukan oleh media massa baik media cetak maupun elektronik. Media massa sebagai mitra KPU berperan memberikan informasi, sosialisasi, pendidikan pemilih kepada masyarakat dalam semua tahapan Pemilu.
Selain Ketua KPU Kabupaten Wajo Haedar,SPd, anggota Zainal Arifin ( Sos Dikli ) Iin Fitriani(Hukum dan
Pengawasan),A.Tenri Sampeang
( Perencanaan dan Data )serta staf, hadir juga 25 wartawan yang mendapat undangan,ada dari media cetak dan elektronik dalam acara yang digelar coffee morning dalam diskusi menarik di Warkop The Lounge Garden.
Diawal acara Ustazd Haedar menyatakan bahwa,media massa sangat penting dalam memberikan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat, dan selama ini dukungan dalam pemberitaan sangat besar sehingga sosialisasi tersampaikan kepada masyarakat,ujarnya.
“Dukungan teman-teman media sangat besar dan ini membantu menyebarkan sosialisasi kepada masyarakat, “ujarnya.
Diketahui media massa memiliki peran penting bagi kelangsungan Demokrasi di Indonesia, dan merupakan pilar ke 4 Demokrasi. Untuk itu perlu kiranya hubungan ini bisa terjalin dengan harmonisasi yang baik.
Dalam Media Ghatering kali ini juga di lakukan tanya jawab terkait beberapa informasi yang diperlukan para Jurnalis yang erat kaitannya dengan Tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Adapun tahapan yang perlu diperhatikan dalam pemilu diantaranya yaitu kepastian hukum dan kontestansi taat hukum.
Editor ; Sultan