Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Mobil truk toyota rino pengangkut kayu oleng dan terbalik di depan pasar Kaluku Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Insiden itu mengakibatkan mobil truk bermuatan kayu menimpah dua kendaraan sepeda motor dan mengenai tiga kios penjual buah serta satu anak prempuan.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Poros Makassar – Palopo Desa Lauwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo KM 269 – 270 pada hari Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan, AKP Haryanto, S.Sos diwakili Kanit Gakkum, Ipda Awaluddin, S.Sos dalam keterangannya mengatakan bahwa kronologis kejadian telah terjadi laka lantas yang mana mobil truk toyota Rino bermuatan kayu dikendarai sementara dalam lidik (melarikan) melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang pada saat di tkp yang jalan menurun dan licin karena hujan sehingga mobil truk tersebut oleng dan ban sebelah kiri turun dibahu jalan.
Kemudian supir membanting kekanan, selanjutnya mobil terbalik dan menimpah sepeda motor honda revo dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang sementara parkir dan muatannya berupa kayu mengenai 3 kios penjual buah dan Perempuan Btn Mrn,umur 11 tahun,pekerjaan pelajar, alamat Desa Buntu Buangin Kecamatan Pituriase Kabupaten Sidrap yang sementara berdiri dipinggir jalan mengakibatkan korban perempuan,Btn Mrn, mengalami luka dan selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Belawae Desa Belawae Kecamatan Pituriase Kabupaten Sidrap, Ungkap Awaluddin.
“Kendaraan yang terlibat ,Mobil truk Toyota Rino ,Sepeda motor Honda Revo dan Sepeda motor yamaha Jupiter ,” ujarnya.
Awaluddin menambahkan,korban perempuan BTN MRN, 11 thn, Pelajar, beralamat Desa Buntu Buangin Kecamatan Pituriase Kabupaten Sidrap mengalami luka lecet kaki sebelah kiri,luka memar di kepala.
Saat ini barang bukti 1 (Satu) unit mobil truk Toyota Ryno mengalami kerusakan pada bagian kepala dan bak samping sebelah kiri dan
sepeda motor Yamaha Yupiter MX, mengalami kerusakan parah serta sebuah sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan parah sehingga kerugian materil di perkirakan Rp.30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah), tutup Awaluddin.
Anggota Satlantas Polsek Urban Pitumpanua, Polres Wajo, Aiptu Supriadi bersama rekannya telah mengamankan dan mengevakuasi barang bukti.
Editor : Sultan