Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba di Wajo, 2 Kg Sabu Siap Edar Diamankan

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit AKBP Rafiuddin didampingi Panit I Ipda Irwan, berhasil meringkus 2 orang pengedar berinisial ABD. K, dan HS beserta Barang Bukti (BB) 2 Kilogram Shabu, di Kabupaten Wajo Tepatnya dijalan poros Wajo-Parepare, Kelurahan Pakanna, Kecamatan Tanasitolo.

“Alhamdulillah, hasil kerja dari Tim akhirnya kami berhasil meringkus 2 orang tersangka Bandar bersama dengan BB 2 Kg Shabu, berinisial ABD. K dan HS, dirumahnya. Selain itu juga kami berhasil membuat barang bukti lainnya,” kata AKBP Rafiuddin, Sabtu (13/). 2022).

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa diwilayah mereka diduga sering terjadi transaksi narkoba. Olehnya itu Timsus Narkoba menyatukan dan mencurigai ABD. K yang akhirnya berhasil diringkus bersama barang bukti yang disimpan didalam kotak minuman berenergi.

Polda Sulsel Didesak Usut Bisnis Kosmetik Ilegal: Tanpa Izin Edar, Omzet Miliaran
Dibalut Kemasan Teh China, Polisi Tangkap Pengedar Sabu 2 Kg di Pinrang

“Berawal dari informasi masyarakat kepada Tim, kami bergerak dan menyatukan. Kecurigaan kami tertuju pada ABD. K dan HS, kemudian kami melakukan penggeledahan, untuk mengelabui petugas BB disimpan didalam kotak minuman berenergi dan dibuang, selanjutnya dilakukansiran dan ditemukanlah 2 Ball Shabu lainnya ,” lanjut AKBP Rafiuddin.

Hasil interogasi kedua pelaku didapatkan informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar lain berinisial AA dan diduga kuat berasal dari Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

“Hasil interogasi, mereka mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka, dan didapat melalui seorang pelaku lainnya berinisial AA, di Samarinda Provinsi Kal-Tim dan sekarang masuk dalam daftar DPO,” tambahnya.

Kini kedua tersangka bersama bukti yang dibawa ke Mapolda Sulsel untuk selanjutnya dilakukan intergosi lanjutan dan proses hukum.

“Alhamdulillah, kami telah tiba di Mako Mapolda Sulsel, dan kedua tersangka bersama barang bukti untuk selanjutnya akan dilakukan interogasi lanjutan dan menjalani proses hukumnya,” tutup AKBP Rafiuddin.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin