Info Terbaru dari Bareskrim Polri Soal Kasus Edy Mulyadi

Celebesplusonline.com ( Jakarta ) – Bareskrim Polri akan memanggil Edy Mulyadi pada Jumat (28/1/2022).

Bareskrim Polri memanggil Edy sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setidaknya ada tiga laporan polisi dugaan ujaran kebencian terhadap Edy.

Di antaranya adalah di Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Timur.

Ramadhan juga mengatakan Bareskrim menarik semua laporan polisi yang ada di wilayah.

Tahap Penyidikan
Adapun kasus dugaan ujaran kebencian Edy telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan keputusan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Gelar perkara menghasilkan simpulan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata Dedi, seperti dikutip Kamis (27/1/2022).

Dedi, sebelum gelar perkara, penyidik sudah memeriksa 20 orang, yakni 15 saksi dan lima lainnya saksi ahli.

Ia juga mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang ada ke laboratorium forensik.

Ramadhan juga menjelaskan bahwa Penyidik Bareskrim telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng.

Tim ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut termasuk saksi-saksi di Jakarta.

Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat Edy memberi kritik mengenai perpindahan IKN ke Kalimantan.

Ia menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan menyebutkan istilah “tempat jin buang anak”.

Dalam video yang beredar Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

Selain itu, Edy juga menyinggung nama Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ia mengatakan bahwa Prabowo seperti “macan yang jadi mengeong”.

Video tersebut sontak menarik perhatian dan respon dari masyarakat.

Terdapat banyak pihak dari pihak partai hingga masyarakat awam yang melaporkan kasus ini ke polisi.

Laporan berisi dugaan ujaran kebencian dari Edy kepada Prabowo dan masyarakat Kalimantan.

(Stv/Hnm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Ribut di Pasar Sentral, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai di Polsek Tempe

Thu Jan 27 , 2022
Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Usai ribut di lantai 2 Pasar Sentral Sengkang kedua belah pihak Melakukan Restoratif atau Penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan di Mapolsek Tempe, kedua belah pihak dalam kasus tersebut Sepakat damai Pada hari Rabu (26/01/2022). Pertemuan Keadilan Restoratif / Penyelesaian permasalahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek […]