Kisaran Seribu Bidang Tanah Belum Selesai di Sertifikat,Kepala BPN Wajo : Ini di Sebabkan Adanya Banjir dan Longsor

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Sesuai dengan harapan Presiden RI Ir Joko Widodo bahwa semua bidang tanah pada tahun 2024 harus terukur dan harus bersertifikat.

Hal ini di ungkapkan Kepala Agraria Tata Ruang ( ATR ) / BPN Kabupaten Wajo, Syamsuddin Kadir.ST.MH, saat menggelar silaturahmi dengan insan pers di Kabupaten Wajo yang di kemas dengan Jumpa Pers.

Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke – 61 tahun 2021 di The Louge Garden Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Jumat 24/9/2021.

Kepala BPN Wajo Syamsuddin Kadir mengakui masih ada bidang tanah untuk di sertifikat belum terselesaikan di sebabkan adanya bencana yang melanda wilayah Kabupaten Wajo yaitu longsor dan banjir.

Syamsuddin Kadir, Kepala BPN Wajo

” Betul, berkisar seribu bidang tanah untuk di sertifikat belum terselesaikan dengan adanya musibah bencana yang terjadi akhir akhir ini dan In Shaa Allah bulan november pihak BPN akan kembali turun ke lapangan guna melakukan pengukuran ke bidang bidang tanah tersebut”.Imbuhnya.

Lanjut Syamsuddin Kadir,dalam membuat sertifikat tanah pemerintah pusat telah membantu masyarakat dengan adanya bantuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL), bukan lagi Prona.

Dimana PTSL ini jauh lebih bagus dari Prona dengan keunggulan menghindari adanya tumpang tindih dan bebas biaya.Sesuai dengan permen dan perbup tidak lebih dua ratusan yang di pakai pemerintah desa untuk pembelian materai dan patok.Tambahnya.

“Prona di tiadakan karena banyak menimbulkan persoalan, terutama tumpang tindih lahan sehingga Prona di gantikan dengan Pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) dimana ptsl ini dapat mencangkup secara menyeluruh semua sektor”.tutur mantan Kepala BPN Sidrap ini.

PTSL Hadir sejak tahun 2017 sampai tahun ini, dan PTSL ini sudah berhasil menghasilkan sertipikat untuk masyarakat sudah mencapai puluhan ribu lembar di Kabupaten Wajo”.Ujarnya

Terkait pembayaran dan ganti rugi tanah di Paselloreng Kecamatan Gilireng yang sudah melalui proses musyawarah, penetapan bentuk ganti rugi tanah sudah mencapai 93% selesai pembayarannya.Dan sisanya 7% akan kami Fasilitasi masyarakat, tanah dan tanaman mereka kami usulkan ke pemerintah pusat agar menyelesaikan pembayaran secepatnya.Tutup Syamsuddin Kadir.

Untuk di ketahui kehadiran bantuan pemerintah pusat melalui PTSL ini dapat menghindarkan adanya tumpang tindih lahan di lapangan, karena lahan akan di petakan secara menyeluruh di setiap desa atau kelurahan.

Hadir dalam acara jumpa pers adalah Jepala BPN Wajo, Syamsuddin Kadir ,Mirna Kasi Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa,Syahdan Kasi Survey dan Pengukuran, Andi Akhyar Anwar Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Abd.Salam Kasubag TU Kantor Pertanahan Wajo dan puluhan jurnalis ( Red ).

Editor: Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *