Daerah  

Kapolri Listyo Sigit Cabut Surat Telegram Dan Minta Maaf Kepada Media

Foto: Kapolri Listyo Prabowo

Celebesplusonline.com (Jakarta) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kegaduhan yang timbul pascapenerbitan surat telegram terkait kegiatan kehumasan di Korps Bhayangkara.

Diketahui, salah satu poin dalam surat telegram itu memuat frasa ‘larangan bagi media’ untuk menampilkan kekerasan atau arogansi aparat saat bertugas.

Foto: Kapolri Listyo Prabowo

“Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidak nyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Listyo Sigit kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4).

Menurut Listyo Sigit, telegram tersebut semula diusung untuk membuat jajaran anggota kepolisian di bawahnya tidak bersikap arogan. Agar mereka menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Awalnya, Kapolri Listyo Sigit ingin mewanti-wanti anggota agar dapat bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” ucap pria yang pula dikenal sebagai mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Hal itu, kata Kapolri, tak lepas dari gerak-gerik perilaku anggota yang selalu dipelototi masyarakat.

Oleh sebab itu, kata Kapolri, perbuatan satu oknum polisi dapat merusak citra Korps Bhayangkara secara keseluruhan. Oleh sebab itu, telegram tersebut semua ingin memperbaiki kerja kepolisian.

“Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media,” kata Listyo Sigit.

Pada kenyataannya, penerbitan telegram tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan masyarakat. Kapolri menegaskan telegram itu tak memuat pelarangan media untuk meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, menurut Listyo Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis,” kata Listyo.

Oleh sebab itu, Kapolri pun langsung meminta agar telegram tersebut dikoreksi. Pasalnya, Polri masih memerlukan kritik dari seluruh elemen masyarakat

“Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Listyo.

Sebagai informasi, telegram tersebut dicabut tak sampai 24 jam berlalu usai diterbitkan. Pertama kali, Kapolri melalui Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono meneken telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 pada Senin (5/4).

Keesokan harinya, telegram itu tersebar dan menjadi perbincangan publik. Kritik tersebut kemudian melahirkan telegram baru yang isinya mencabut telegram sebelumnya.

Sumber : Figurindonesia.com