Kasus Sejumlah Kades Di Wajo Dalam Proses Penanganan Di Penyidik Dan Mulai Berjalan

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Polres Wajo mulai memproses sejumlah Kepala Desa (Kades) yang diindikasi penyalahgunaan yang berkaitan dengan BLT, bedah rumah dan sejumlah kegiatan fisik lainya.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam membenarkan adanya sejumlah Kades yang ada di Wajo yang saat ini tengah dalam proses penanganan di penyidik dan mulai berjalan.

“Sudah ada sebagian Kades saat ini dalam penanganan di penyidik Polres, saat ini masih dalam tahap klarifikasi semua bang. Karena tidak hanya soal bedah rumah dan BLT saja yang kami tangani, tapi juga kegiatan lainya yang berkaitan dengan Anggaran Dana Desa (ADD),” ungkapnya.

Seperti halnya saat ini penanganan kasus dugaan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bantuan bedah rumah yang masuk dalam program DD/ADD tahun anggaran 2020 di Desa Palippu, Kecamatan Tanasitolo, Wajo yang tak kunjung terealisasi hingga sekarang atau ada kesan fiktif dan menyalahi aturan.

Pihak Polres Wajo sejauh ini sudah melakukan klarifikasi dan tidak menutup kemungkinan kedepan rencananya akan dilakukan sejumlah pemanggilan terhadap yang berkaitan akan hal itu dan begitupun juga soal masalah BLT Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng termasuk sejumlah Kades lainnya dengan kegiatan lain atau berkaitan dengan pekerjaan fisik desa.

Sejauh anggota telah turun langsung dan dari sekitar 7 unit yang dianggarkan pada anggaran DD/ADD desa palippu tahun 2020 lalu dan anggaran yang dicairkan itu ada 5 rumah pengerjaanya hampir selesai dan 2 rumah masih pengerjaan.

“Ada juga salah satu Kades di Kecamatan Majauleng yakni Kades Bottopenno juga rencananya bakal berproses di Polres terkait BLT dan gaji honor perangkat desa untuk tahun lalu 2019/2020,” bebernya.

Sekedar diketahui satu unit rumah dianggarkan Rp17,5 juta untuk dibedah. Namun hingga akhir 2020 dan kini menyeberang ke 2021 belum terealisasikan.

Kepala Inspektorat Wajo Sattiar mengatakan, Kades Palippu dan sejumlah pengelola kegiatan sudah pernah datang melakukan klarifikasi ke Inspektorat. Dalam klarifikasinya, mereka mengakui memang belum diselesaikan 100 persen. Dan menurut Kades Palippu, dari 7 rumah, sudah 5 yang dibedah, tersisa 2 yang belum dibedah.

“Terkait anggaran yang sudah dicairkan 100 persen, menurut Kades semua material sudah di-DO di toko material bangunan,” kata Sattiar.

Terkait langkah Inspektorat, Sattiar mengaku masih sebatas memberi toleransi kepada Kades Palippu agar segera mungkin menyelesaikan pekerjaan bedah rumah itu.

Sementara Kades Palippu M Rafid yang dikonftimasi mengatakan kalau hal tersebut sebenarnya tidak begitu dan semua akan direalisasikan.

“Cuma karena kemarin tahun 2020 adanya keterlambatan pencairan anggaran,” pungkasnya.

Penulis: Andi Erwin
Editor : Sultan