Celebesplusonline.Com (Makassar Sulsel) – Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) menduga alur korupsi proyek Rumah Sakit Batua akan sampai pada menetapkan tersangka dalam waktu yang tak terlalu lama.
Kasus ini bakal menyeret banyak pejabat Pemkot Makassar. Karena kini sudah jelas siapa yang bertanggung jawab di sini. Kita tinggal menunggu penyidik bekerja.
Saya kira tidak akan lama lagi,” terang Direktur Laksus Muh Ansar kepada awak media , Rabu (20/1/2021).
Menurut Ansar, progres kasus ini berjalan. Atensi Polda Sulsel sangat besar. Kata dia penyidik sudah menggali sangat jauh siapa yang bertanggung jawab di dalamnya.
“Itu semua sudah terang. Mulai dari konsultannya siapa, kontraktornya sampai pejabat pejabat di internal dinas (Dinkes Makassar),” papar Ansar.
Hanya saja Ansar enggan merinci lebih jauh siapa saja calon tersangka.
“Saya tidak mau mendahului penyidik. Itu ranah mereka. Tapi saya memberi gambaran alur kasus ini siapa siapa yang bisa dianggap bertanggung jawab.
Soal nama saya kira ada waktunya penyidik membuka itu ke publik,” katanya.
Masing-masing pihak lanjut Ansar, punya peran berbeda. Konsultan misalnya terindikasi memberi laporan soal progres bangunan yang tidak sesuai kondisi di lapangan.
Pada Desember 2018 progres dilaporkan 100 persen. Padahal diduga baru terealisasi 80 persen. Sementara pencairan diduga telah dilakukan 100 persen di tahap pertama.
Begitu juga PPK dan KPA, penyidik telah menggali indikasi keterlibatannya dalam proyek mangkrak tersebut.
Ansar menjelaskan, banyak persoalan di RS Batua yang digali penyidik. Selain dugaan kerugian negara sekitar Rp7 miliar, juga ada penyimpangan sisi administrasi. Termasuk, kesalahan konstruksi pada bangunan.
“Ada kesalahan fatal pada konstruksi bangunan. Jadi memang memungkinkan bangunan itu nanti dirobohkan karena tidak layak dilanjutkan,” urai Ansar.
Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menyatakan banyak kejanggalan dalam proyek RS Batua Makassar. Penyidik akan menunggu hasil audit BPK sebelum menetapkan tersangka.
“Kita tunggu audit teman-teman BPK. Karena itukan ranah mereka. Kalau ada hasil kerugian negara baru kita tetapkan tersangka,” ujar Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Fedri.
Widony menyebutkan banyak ketidaksesuaian kondisi bangunan di lapangan. Dari pengamatan pihaknya, memungkinkan adanya kesalahan pada konstruksi.
“Ada kejanggalan dalam konstruksi ini. Saya melihat kondisi di sini memang banyak kekurangan,” ujarnya.
Disebutkan Widony, secara konstruksi memang terlihat janggal. Ada dinding bangunan yang tidak kuat dan beberapa tiang penyangga yang bengkok.
Di dinding lantai basemen juga ada getaran. Kualitas beton terlalu tipis. Tangga juga tidak memenuhi standar layak. Semua itu menjadi parameter awal adanya penyimpangan.
“Ya kalau kita lihat di lapangan sepertinya memang ada ketidaksesuaian. Tapi kita tunggu saja dulu BPK.
Biar BPK yang menghitung. Dari situ kita bisa menetapkan langkah langkah selanjutnya,” jelas Widony.
BPK rencananya akan meninjau lokasi proyek pada hari ini, 21 Januari. Hasil peninjauan ini bagian dari audit yang akan dilakukan.
Jika ditemukan ada penyimpangan yang mengarah pada kerugian negara maka prosesnya akan ditangani Polda Sulsel.
Ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Widony menolak merinci terlalu jauh.
Menurutnya, prosesnya akan sampai ke sana setelah ada hasil audit dan ditemukan kerugian negara.
Lalu siapa berpotensi terseret? “Itu juga kan tergantung hasil penyidikan. Tunggu saja. Kita tunggu BPK dulu. Baru ke sana (penetapan tersangka),” tandasnya.
Meski diakuinya, ada potensi penyimpangan, namun kata Widony, tetap harus menunggu hasil audit.(*)
Editor : Sultan