Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo menggelar jumpa pers Warkop Acci, Jalan A. Ninnong Sengkang. Senin, 23 /11/ 2020
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, A. Baso Iqbal,dalam acara jumpa pers menjelaskan jika tidak semua usaha harus memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Amdal diberlakukan jika jenis usahanya besar, dan menimbulkan dampak lingkungan yang besar,” kata Mantan Camat Tempe ini.
Pihak kami di Dinas Lingkungan Hidup sangat teliti dalam mengeluarkan permohonan rekomendasi kegiatan usaha, tuturnya
“Setiap permohonan rekomendasi perijinan, kami proses sesuai dengan dokumen lingkungan yang diajukan pemrakarsa usaha, dan itu kami umumkan melalui media massa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Dikatakannya dalam jumpa pers tersebut ada 3 kategori jenis usaha, yaitu usaha yang dampaknya ringan, cukup menggunakan SPPL, usaha yang dampaknya sedang menggunakan UKL – UPL, dan usaha yang dampaknya besar harus memiliki AMDAL.
Andi Baso Iqbal juga membeberkan bahwa rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup tidak berbayar (gratis) hal ini dilakukan untuk membantu dan tidak memberatkan para pelaku usaha.
“Tidak ada pembayaran untuk rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup, nol rupiah, kami tidak mau memberatkan masyarakat,” tutupnya . (Adv)
Editor : Sultan