Wajo  

Seluas 750 Ha Lahan Kritis di Desa Awo Rencana Di Rehabilitasi, Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Hutan

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Rencana rehabilitasi lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan PT Vale dalam kawasan hutan lindung di Desa Awo, Kecamatan Keera, belum menemui titik terang.

Junan KepalaKPHL Unit 12 Walenae Soppeng-Wajo

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit 12 Walenae, Wilayah Soppeng – Wajo, Muhammad Junan mengatakan, rencana pemerintah untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis di Desa Awo bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan hutan.

Katanya, luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Wajo mencapai 15 ribu Ha, 6 persen dari luas daratan Kabupaten Wajo.

“Harusnya, luas kawasan hutan lindung di Wajo, 30 persen dari luas daratan Kabupaten Wajo,” ujar Junan, saat bincang – bincang dengan awak media , Senin 26 Oktober 2020, di Cafe Lounge Jalan Pahlawan Sengkang.

Rencananya, lanjut Junan, 750 Ha kawasan hutan lindung di Desa Awo, akan direhabilitasi kembali dengan skema perhutanan sosial.

“Program rehabilitasi lahan kritis ini, disamping untuk melestarikan hutan, juga untuk mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan kerja. Masyarakat akan kita berdayakan dalam program ini,” jelasnya.

Rehabilitasi lahan ini, sebut Junan, berupa penanaman buah – buahan 80 persen dan kayu – kayuan 20 persen. Dan hasil dari tanaman buah – buahan ini dinikmati sepenuhnya masyarakat untuk kesejahteraannya, dan dikelola selama 35 tahun.

“Hasil dari tanaman buah – buahan yang ditanam oleh warga, sepenuhnya milik masyarakat, yang penting, jangan tebang pohonnya. Jadi ada 2 manfaat yang didapat, yaitu dari segi ekonomi dan pencegahan terjadinya bencana,” jelasnya.

Program rehabilitasi lahan ini, adalah kerja sama PT Vale dengan Pemerintah Provinsi, dalam bentuk bantuan bibit tanaman berkualitas seperti durian dan rambutan.

Baca juga : Reskrim Polsek Pitumpanua Bekuk Pelaku Pemarangan
Junan sangat menyayangkan jika, program rehabilitasi lahan ini, harus pindah ke daerah lain hanya karena penolakan dari masyarakat akibat tidak jelasnya informasi dari manfaat rehabilitasi lahan ini.

“Alangkah ruginya masyarakat Kabupaten Wajo, jika program ini harus pindah ke daerah lain, karena ditolak oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Junan, Pemerintah Provinsi sangat kecewa dengan penolakan warga atas program rehabilitasi ini. Padahal berdasarkan peta nasional, kawasan hutan Kabupaten Wajo, masuk dalam lokasi lahan kritis.

Junan berharap, agar kawasan hutan lindung yang ada di Wajo, yang luasnya mencapai 15 rb Ha bisa direhabilitasi agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama masyarakat yang berada dalam kawasan hutan lindung dan sekitarnya.

“Kami berharap kawasan hutan lindung di Wajo, bisa direhabilitasi dan pengelolaannya diberikan kepada masyarakat,” harapnya. (Red)

Penulis : HS. Agus
Editor : Sultan