Celebesplusonline.com. (Wajo Sulsel) — Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesian (DPC – LAKI) Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, telah melakukan pemantauan/monitoring serta melaporkan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Muh. Marsose Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Kabupaten Wajo (DPC-LAKI Wajo) saat ditemui menjelaskan bahwa telah ditemukan beberapa item pekerjaan dari Dana Desa (DD) Tahun 2016 hingga anggaranTahun 2020 yang telah dilakukan pihak Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu, yang dinilai penganggarannya double atau tumpang tindih. Maka dengan hal tersebut, kami dari Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC-LAKI ) Kabupaten Wajo meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Wajo untuk memerintahkan pihak Unit Pidana Khusus ( PIDSUS ) guna melakukan Penyelidikan di Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu tersebut.
“Ya,kami dari DPC LAKI Wajo sudah melaporkan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) per tanggal 21 September 2019 dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Wajo untuk memerintahkan pihak Unit Pidana Khusus ( PIDSUS ) guna melakukan
Penyelidikan di Desa Pallimae Kecamatan Sabbangparu,” ungkap Muh Marsose,12/10/2020.
“Adapun pekerjaan atau infrastruktur yang kami monitoring dan temukan dananya bersumber dari Dana Desa (DD) baik dari Tahun 2016 hingga Tahun 2020” jelas Muh Marsose yang juga ketua MOI Wajo
Muh Marsose pun menjelaskan lebih lanjut hasil temuan yang di maksudnya sebagai berikut :
1. Pengerasan jalan ke RuppaE, ada talud dan satu unit duiker informasi 3 kali dianggarkan, namun
pekerjaannya dinilai belum maksimal.
2. Pengerasan jalan tani dan talud informasi dua kali dianggarkan alias penganggarannya double
3. Pengerasan jalan tani Tenri Somi perbatasan Desa Pallimae Desa Salotengnga
4. JalanTani menuju ke Diong dekat rumah Kades Pallimae
5. Jalan tani menuju ke Diong samping lapangan Manyili
6. Jalanan ke mpasar Salopokko Anggaran Tahun 2019 ratusan juta rupiah informasi hanya 4 mobil latri dan duikernya dirusak tanpa diperbaiki, sehingga masyarakat mengeluhkan, dan tidak ada prasasti di pasang, serta lampu jalan tenagan surya program 3 titik hanya satu titik dipasang.
7. Pengerasan jalan tani ke Manyili dusun Salotengnga.
“Ironisnya ada pekerjaan pengerasan jalan tani di RuppaE 850 m X 3 m X 0,17 meter talud 16 meter terpasang prasasti tertera tahun 2020, sedangkan pekerjaannya belum rampung, dan juga pengerasan jalan tani dan talud 400 X 33 X 0,15 + talud 232 meter di dusun Salotengnga juga belum rampung dan prasasti terpasang tanpa ada tahun pembuatannya,” terangnya
Berdasarkan Investigasi di Desa Pallimae sejumlah masyarakat mengeluhkan dan mempertanyakan pekerjaan infrastruktur yang didanai dari Dana Desa dianggap tidak maksimal alias pekerjaannya tidak rampung.
Sementara Kepala Desa Pallimae Masse,S.IP beberapa kali dihubungi untuk dilakukan komfirmasi dan investigasi namun selalu beralasan ada pengantin,dihubungi kedua kalinya katanya mau antar anaknya kemakassar dan di hubungi ke tiga kalinya katanya masih di makassar,” tutur Marsose. (Tim)