Celebesplus Online (Wajo Sulsel) — Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Wajo Drs Faisal menghadiri sosialisasi permendikbud nomor 8 tahun 2020 dan nomor 19 2020 tentang petunjuk tehnis penggunaan BOS Reguler dan BOS Afirmasi dan kinerja diruang pertemuan mappedeceng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Jumat, 18/9/2020
179 Kepala Sekolah SD sederajat dan SMP sederajat mengikuti kegiatan sosialisasi guna mendapatkan petunjuk tehnis penggunaan BOS reguler, dan BOS Afirmasi/kinerja.
“Jadilah pemimpin yang amanah artinya seorang pemimpin/ kepala sekolah harus mampu menjalankan tugas yang baik dan jujur itulah pemimpin yang amanah agar Wajo maju dan sejahtera ungkap Faisal mengutip pesan Bapak Bupati Wajo.
Lanjut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Drs.Faisal menegaskan pada pertemuan sosialisasi bahwa dana BOS Afirmasi dan kinerja sebanyak Rp.60 juta dapat belanjakan semua sampai habis namun harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sekolah masing masing, tegas Faisal.
Dalam kesempatan itu, Manajer BOS Mahmud Bara Spd.M.Pd bahwa sosialisasi tatacara penggunaan bos Afirmasi dan kinerja tentu kami mengacu kepada Permendikbud nomor 8 tahun 2020, nomor 19 tahun dan nomor 24 2020 itulah tujuan utama sosialisasi hari ini.
Manajer BOS Mahmud Bara
Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi tersebut kami mempersilahkan rekan rekan dari media, LSM dan dari unsur pengusaha dilaksanan tiga sesi untuk menghindari kerumunan dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Dilibatkannya rekan rekan media dan LSM tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik untuk bersama sama dalam mengawal proses pelaksanaan tatacara/mekanisme penggunaan BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2020 ini.
Kepala sekolah sebelum mencairkan dananya wajib melakukan rapat RKS dengan melibatkan komite sekolah pengawas dan orangtua siswa ,kemudian setelah dibuat langsung disetor ke kami (manajer BOS) kemudian diverifikasi kata Mahmud
Drs Faisal Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo
Total dana dialokasikan kesetiap sekolah Rp.60 juta itu harus dibelanjakan semua hingga akhir Desember 2020.
Harapannya gunakan dana BOS Afirmasi dan kinerja tersebut sesuai petunjuk tehnis permen Dikbud agar kita semua selamat dari jeratan hukum harap Mahmud. (AM/Sul)