WAJO SULSEL — Proyek pembangunan di kawasan Destinasi Wisata Bangsalae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan setelah hasil pantauan di lokasi pada Selasa (22/9/2026) menemukan tidak adanya papan informasi proyek.
Ketiadaan papan informasi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara terbuka identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pitumpanua, Sultan, menilai pemasangan papan informasi proyek merupakan bagian penting dari prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
“Masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai proyek yang sedang dikerjakan, termasuk berapa nilai anggarannya, sumber anggarannya dari APBN atau APBD, siapa pelaksananya, serta berapa lama masa pengerjaannya,” ujar Sultan.Rabu (23/9)
Selain persoalan papan informasi, dari pantauan di lokasi juga ditemukan penggunaan merek semen Rajawali dalam pekerjaan pembangunan tersebut. Kondisi itu menjadi perhatian dan perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana, khususnya terkait spesifikasi material yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak apabila proyek tersebut memiliki ketentuan teknis tertentu.
Tidak hanya itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja yang terlihat di lokasi disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan aktivitas pekerjaan.
Sultan mengecam kondisi tersebut dan meminta pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan untuk memperhatikan keselamatan para pekerja.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Jangan sampai pekerjaan pembangunan justru mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak pelaksana segera memasang papan informasi proyek agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai pekerjaan tersebut.
Menurut Sultan, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran publik.
“Kami meminta pelaksana segera memasang papan proyek. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai proyek ini, mulai dari sumber anggaran, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga waktu pelaksanaannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek terkait belum memberikan keterangan mengenai tidak terpasangnya papan informasi proyek, penggunaan material, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.
(TIM)












