WAJO — Bhabinkamtibmas Polsek Urban Pitumpanua, Polres Wajo, AIPTU Ruswandi, menginisiasi mediasi terkait persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Proses mediasi digelar di Kantor Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Batu, Drs. Baharuddin, Ketua BPD Batu, Sultan, S.Sos., Kepala Dusun Mattirowalie, Husain, Wakil Ketua BPD Batu, Syamsudin, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam mediasi tersebut,Kapolsek Urban Pitumpanua, KOMPOL Muhammmad Anwar, S.Sos yang diwakili AIPTU Ruswandi mengedepankan komunikasi dan musyawarah antara pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Hal ini dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Urban Pitumpanua.


Melalui pendekatan secara humanis dan kekeluargaan, diharapkan setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah serta menjaga hubungan baik antarwarga.
@ Kahfi #












