Terindikasi Proyek Siluman, Dugaan Dana SILPA Dipecah Hingga Puluhan Paket, APH Diminta Periksa PPK

Celebesplusonline. Com//Wajo Sulsel – Sejumlah kalangan menyoroti adanya dugaan proyek yang terindikasi sebagai “Proyek Siluman” dalam penggunaan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang disebut-sebut dipecah menjadi puluhan paket kegiatan.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat.

Beberapa pihak bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap berinisial SR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut sumber yang dirahasiakan identitasnya telah menyoroti persoalan itu, indikasi proyek siluman muncul karena minimnya informasi yang disampaikan kepada publik, baik terkait lokasi pekerjaan, nilai anggaran, maupun papan informasi proyek di lapangan, cetusnya.

“Jika benar dana SILPA dipecah menjadi puluhan paket tanpa transparansi yang jelas, maka ini patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik,” sambung salah satu pemerhati kebijakan publik.Senin (31/3).

Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara atau daerah harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat sesuai
UU KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan hukum menjamin hak warga negara memperoleh informasi dari badan publik.

Karena itu, masyarakat meminta agar APH segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan guna memastikan apakah pelaksanaan kegiatan tersebut di jalan Kota Baru Kecamatan Sabbangparu dengan beberapa paket lainnya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui pembahasan anggaran di Komisi III DPRD kabupaten atau justru terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Publik berharap proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini di publikasikan belum ada konfirmasi balik dari SR selaku Kabid dan PPK nya di dinas terkait yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim).

@ Sultan #