Celebesplusonline. Com // Wajo Sulsel
Ketua LSM Lidik Pro, Nasir Rahim, menyoroti persoalan pengelolaan gas oleh PT GSI di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan..
Persoalan yang dimaksud adalah regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, selama ini kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat diduga telah menutup ruang partisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
Nasir menegaskan bahwa daerah sebagai wilayah penghasil semestinya memiliki akses dan kewenangan yang proporsional dalam pengawasan maupun pengelolaan potensi gas tersebut. Namun kenyataannya, berbagai aturan yang berlaku saat ini dinilai terlalu sentralistis sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang yang cukup untuk terlibat secara maksimal, ujarnya.
“Selama ini regulasi yang keluar dari pusat diduga menutup akses pemerintah daerah. Padahal daerah adalah wilayah yang langsung merasakan dampak dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam tersebut,” tegas Nasir.
Bang Ucok sapaan akrab Nasir Rahim juga mengingatkan bahwa apabila regulasi dari pemerintah pusat tidak segera ditinjau dan diubah untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, maka kondisi tersebut berpotensi menjadi “BOM WAKTU” yang dapat memicu persoalan baru di kemudian hari.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada, agar pengelolaan sumber daya gas dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah serta masyarakat setempat.

Terkait tenaga ahli, Nasir menambahkan ada regulasi yang dapat mendukung, melalui dinas terkait untuk menetapkan Tenaga Ahli bidang Pertambangan, tutupnya kepada Redaksi media ini. Jum’at (20/3).
@ Kahfi #












