Pengawas SPBU Siwa Tegaskan Seluruh Konsumen Dilayani Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum

CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL– Pengawas SPBU Siwa ,Indra Saputra angkat bicara menanggapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelayanan dan pendistribusian BBM.

Kepada awak media, Sabtu (28/2) pihak pengawas menegaskan bahwa seluruh konsumen dilayani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semua konsumen kami layani dengan baik dan tanpa diskriminasi. Setiap kendaraan mobil yang melakukan pengisian BBM telah memiliki barkot (barcode) resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam sistem distribusi subsidi. Begitu pula konsumen lainnya, wajib menunjukkan dokumen yang sah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak SPBU Siwa Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo senantiasa mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi dari instansi terkait dalam pendistribusian BBM bersubsidi maupun non-subsidi, guna menghindari potensi pelanggaran hukum.
Menurutnya, pengawasan internal terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam pelayanan publik.

Lanjut Indra Saputra, perlu diketahui bahwa semua konsumen yang di layani selama ini memiliki surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Wajo melalui tiga dinas yaitu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan, tutupnya.

@ Redaksi #