Kasus Kekerasan di Belopa Mengakibatkan Balita Tewas, Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ibnu Robbani : Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

CELEBESPLUSONLINE.COM// LUWU SULSEL – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menewaskan balita berusia 2 tahun 9 bulan di Kecamatan Belopa Utara, Kamis malam (21/11/2025).

Kasus tragis ini menjadi penanganan perdana bagi Kasat Reskrim Polres Luwu yang baru dilantik, IPTU Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., hanya sehari setelah Sertijab pada Rabu (19/11/2025).

Langkah cepat yang diambil menjadi sinyal awal keseriusan Polres Luwu dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap warga, khususnya kelompok rentan.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial “MA”, anak pertama dari pasangan yang telah berpisah, saat itu berada bersama pria berinisial “R” (28) yang diketahui merupakan kekasih ibunya. Tak lama setelah ibu korban menerima pesan bahwa anaknya pingsan, korban dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Menerima laporan, Piket Reskrim Polres Luwu langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, “R” mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu. Keterangan ibu korban juga mengindikasikan bahwa tindak kekerasan tersebut diduga sudah terjadi berulang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Muhammad Ibnu Robbani, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama sejak menerima laporan pertama.

“Ini kasus pertama yang saya tangani di Polres Luwu dan kami berkomitmen mengusutnya secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Semua proses penyidikan dipastikan berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rangkaian tindakan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, penahanan pelaku, hingga pengamanan barang bukti dilakukan secepat mungkin demi kepastian hukum bagi keluarga korban.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas langkah cepat Kasat Reskrim beserta jajaran.

“Polres Luwu konsisten melindungi anak dan perempuan. Respons cepat Sat Reskrim menunjukkan keseriusan kami menangani kasus sensitif seperti ini. Pelaku akan diproses tegas sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu. Penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi tambahan serta persiapan autopsi korban sebagai dasar pembuktian ilmiah. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai tahapan penyidikan.

Penanganan cepat dan tegas ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Luwu sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang baru, setiap bentuk kekerasan—terutama terhadap anak—dipastikan tidak akan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum (*)