CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL – Dewan Pimpinan Kabupaten ( DPK ) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPN – RI ) Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti Proyek pembangunan rehabilitas Islamic Center Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Karena tidak diberdayakannya kontraktor lokal.
Sebenarnya proyek Islamic Center semestinya diberdayakan rekanan atau kontraktor lokal, semisal pekerjaan pagar bisa disub oleh kontraktor lokal, pembangunan drainase, pembangunan Gapura, kesemua ini bisa disubkan supaya kontraktor lokal juga dapat pekerjaan, – Demikian disampaikan Kordinator Bidang Investigasi DPK LPPN- RI Kabupaten Wajo KADIR kepada sejumlah awak media Kamis, 17 Oktober 2025 di Sengkang,Kabupaten Wajo.
KADIR, menambahkan bahwa proyek pembangunan Islamic Center di Ulugalung Desa Lempa Kecamatan Pammana ini, akan menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD. P ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ) tahun 2025 sebesar rp. 4.563.122.000,- dari 6 ( enam ) item pekerjaan, yakni, Rehabilitasi Gedung Lasangkuru, Drainase, Pagar, Jalan Rabat Beton, Gapura dan Ka’bah – ujarnya
Sementara pelaksana proyek tidak ditemukan di lokasi cuma salah satu pekerja proyek menunjukkan papan proyek yang terterah Pemerintah Kabupaten Wajo Sekretariat Daerah tahun anggaran 2025, Pekerjaan Rehabilitasi Islamic Center Kecamatan Pammana, Nilai Kontrak rp, 4.563.122.000,- ( Empat Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Seratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah ). Sumber dana APBD.P, dan jangka waktu 81 hari, pelaksanaan hari Kelender dengan Pelaksana CV. CAHAYA MULIA.
Pantauan awak media, bahwa Papan Proyek berbentuk Benner dipasang dihalaman proyek rehabilitas Islamic Center digantung dipagar besi jalanan masuk gedung Lasangkuru yang akan rehabilitasi, juga sudah ada bangunan sementara dikerja seperti model Ka’bah ( Marsose Gala )