CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO, Sulawesi Selatan Sejumlah mahasiswa dan warga di Makassar menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap tingginya gaji anggota DPR serta menyampaikan aspirasi dalam bentuk “17+8 tuntutan”. Sebanyak 17 tuntutan bersifat jangka pendek yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti, sementara 8 tuntutan lainnya bersifat jangka panjang dan membutuhkan reformasi sistemik dengan waktu pelaksanaan sekitar satu tahun.
Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Makassar tersebut, seorang mahasiswa yang turut menyuarakan aspirasi dan menyiarkan jalannya aksi secara langsung, menyerukan agar seluruh tuntutan segera direspons oleh pihak berwenang.
Namun, beberapa hari pasca-demonstrasi, seorang mahasiswa berinisial ZM, yang merupakan salah satu peserta aksi dan berasal dari sebuah perguruan tinggi di Makassar, dilaporkan dijemput secara paksa oleh aparat kepolisian tanpa disertai surat penangkapan resmi. Penangkapan dilakukan di lingkungan kampus, dan dalam prosesnya ZM disebut mengalami tindak kekerasan fisik, seperti dibekuk secara kasar dan dipukul.
ZM kini masih ditahan di Polrestabes Makassar sejak 1 September 2025. Dalam pengakuannya, ZM menyatakan bahwa dirinya mengalami pemukulan di bagian kepala hampir setiap hari oleh oknum aparat kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, masyarakat dan rekan-rekan mahasiswa mendesak agar ZM segera dibebaskan dan mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialaminya. Mereka juga menuntut agar aparat yang diduga melakukan tindak kekerasan diproses secara hukum. Selain itu, mereka meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
#MahasiswaBersatu
Penulis :Zulkahfi