SSC TERIMA SERTIPIKAT INDIKASI GEOGRAFIS TENUNG SUTRA SENGKANG DARI KEMENTERIAN HUKUM RI.

CELEBESPLUSONLINE.COM//MAKASSAR SULSEL- Asosiasi Persutraan Silk Solution Center ( SSC) Kabupaten wajo telah menerima Sertifikat Indikasi Geografis Tenun sutra Sengkang dari Kementerian Hukum RI, Jumat 22 Agustus 2025 di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Gunung sari Makassar.

Penyerahan Sertifikat tersebut diserahkan lansung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan kepada Ketua Silk Solution Center Kab. Wajo Muhammad Kurnia Syam didampingi oleh Kepala Dinas Prindagkop Kab. Wajo Andi Aso Ashari, serta disaksikan oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Nampak juga hadir Kakanwil HAM Provinsi Sulawesi selatan.- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo, Jum’at 22 Agustus 2025 kepada sejumlah awak Media di Sengkang.

Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya, mengharapkan kiranya dengan adanya sertifikat ini yang menjadi bukti sekaligus jaminan kwalitas dan keaslian tenun sutra Sengkang Kab. Wajo red, yang memang telah memiliki reputasi yang tidak diragukan serta mengharapkan kepada para industri kecil menengah tenun sutra dapat menggunakan perlindungan hukum ini yang sebaik baiknya, dan pihak Kementerian hukum akan terus melakukan Evaluasi yang tentunya tetap berkoordibasi dengan Pemda Wajo dan SSC selaku Asosiasi Persutraan.

Kakanwil menambahkan, akan terus melakukan Sosialisasi kepada masyarakat perlindungan indikasi geografis yang merupakan industri kecil menengah
karena produk yang berhasil mendapatkan label IG merupakan produk original yang sudah dilindungi hukum dan Undang undang,- imbuhnya

Sementara itu, Ketua Silk Solution Center ( SSC ) Kab. Wajo Muhammad Kurnia Syam. Berterima kasih atas adanya Sertifikat Indikasi geografis tenung sutra sengkang, yang telah diberikan oleh Kementerian Hukum kepada Silk Solution Center ( SSC ), karena adanya sertifikat ini diberikan kepada Asosiasi persutraan di Kab. Wajo, telah menandahkan keseriusan Pemerintah melindungi para pelaku petenun sutra di Kab. Wajo khususnya Sulawsi selatan pada umumnya.- tuturnya.

Lanjut Kurnia Syam, dalam deskripsi tenun sutera klasifikasi kwalitas terbaik adalah yg menggunakan benang sutera alam yg di hasilkan sendiri di Kab. Wajo mulai dari budi murbei dan ulat sutera hal ini bertujuan untuk lebih mengutamakan produk lokal dibandingkan dengan yang menggunakan benang sutera import tentu sejalan dengan program pemerintah kembalikan kejayaan sutra di Sulawesi Selatan.

Reputasi tenun sutera Sengkang harus tetap dipertahankan apalagi saat ini semua kain yg diproduksi di Wajo semua sudah dianggap sutera pada hal tidak demikian faktanya.Oleh karena itu dengan diterima nya indikasi geografis tenun sutera Sengkang ini adalah satu momen bagi industri kecil menengah tenun pada umum nya di Kab. Wajo bisa meningkatkan nilai tambah produk dan tentu meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk tenun sutera sengkang yg beberapa tahun terakhir tercederai dengan proiuk yang hanya berbahan baku benang sintetis tapi selalu di sebut sutera.

saya menghimbau kiranya teman teman bisa memamfaatkan sertifikat IG ( Indikasi Geografis ) ini sebaik baik nya sebagai jaminan keaslian produk sutera sengkang…benang sutera Sengkang sudah melalui uji keaslian serat sutera di Balai Besar Tekstil Bandung yang di fasilitasi oleh dinas Prindagkop Kab. Wajo sehingga hal tersebut merupakan jaminan keaslian yg tidak perlu diragukan lagi , – ujarnya ( tim )